Diduga Anggaran Desa Durian Cacar Dimark-up, BPD Didesak Periksa Penggunaan Dana Milyaran Rupiah
Editor: redaksi | Wartawan: Hartato
INHU (klikbuser.com) -- Pengelolaan anggaran di Desa Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau menjadi sorotan. Dimana dugaan adanya mark-up atau penggelembungan anggaran pada sejumlah item kegiatan didesa tersebut mencuat dan mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta menjalankan tupoksi pengawasan secara maksimal.
Masalah penggunaan dana oleh kepala desa (Kades) Durian Cacar Nanang Wiranto tersebut mencakup sejumlah kegiatan. Diantaranya perbaikan jalan hingga penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disebut masuk dalam pos anggaran keadaan mendesak.
"Kita khawatir BPD Durian Cacar tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan seluruh anggaran dana miliaran rupiah yang digunakan kepala desa Nanang Wiranto," sebut Ketua Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Kabupaten Inhu, Hadi Chandra kepada sejumlah wartawan, Senin (24/8/2026).
Oleh karenanya, Hadi Chandra mendesak BPD Desa Durian Cacar agar tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola Pemerintah Desa Durian Cacar membuat fungsi pengawasan BPD menjadi sangat penting. Chandra menyebut anggaran desa yang mencapai ratusan juta hingga hampir Rp1 miliar harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Dipaparkan Candra, pada tahun anggaran 2024 terdapat anggaran keadaan mendesak sekitar Rp151 juta lebih. Sementara itu pada 2025 tercatat sekitar Rp108 juta. Selain pos tersebut, Chandra meminta seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran desa turut ditelusuri.
Chandra juga menyoroti total anggaran Desa Durian Cacar yang disebut mencapai sekitar Rp940 juta pada tahun 2024 dan Rp937 juta pada tahun 2025.
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya dilakukan terhadap satu kegiatan atau satu pos anggaran. Seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban harus dibuka dan diperiksa secara objektif.
"BPD harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Jangan sampai ada penggunaan anggaran desa yang luput dari pengawasan," pinta Candra.
Untuk itu, pihaknya meminta BPD Desa Durian Cacar segera menggelar rapat untuk membahas agenda pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan keuangan desa tahun anggaran 2024 dan 2025.
Ditegaskannya, dugaan mark-up tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, realisasi kegiatan, serta kesesuaian antara anggaran dan pekerjaan di lapangan.
Karena itu, ia mendorong adanya pemeriksaan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi liar ditengah masyarakat.
"BPD harus berani memeriksa seluruh kegiatan. Kalau memang penggunaannya sesuai, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Ketua BPD Desa Durian Cacar, Hendar, yang akrab disapa Gawek, menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum sempat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan desa secara menyeluruh, khususnya dengan melihat langsung realisasi fisik di lapangan.
"Nanti pas ada waktu kita turun langsung ke lapangan," kata Gawek menjawab sejumlah wartawan yang menemuinya di Durian Cacar.
Menurut Hendar, pemeriksaan secara langsung terhadap kegiatan fisik bersama wartawan memang diperlukan agar BPD dapat mengetahui kesesuaian antara perencanaan dan anggaran dengan kondisi pekerjaan yang telah direalisasikan.
"Kami belum sempat melakukan pemeriksaan seluruh kegiatan dengan melihat langsung ke lapangan, terutama untuk memastikan realisasi fisiknya. Itu memang menjadi bagian yang perlu kami lakukan," tutupnya.(kbh)
