Desma MM: Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan dari Bangunan Gedung DPRD Rohul
Editor: redaksi | Wartawan: Darmansyah
ROKANHULU (klikbuser.com) -- Dalam pelaksanaan Program "Surambi Nagori, Bupati Menyapa" yang ditaja oleh Pemda Rokan Hulu bersama Dinas Kominfo Rokan Hulu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Rokan Hulu Desmadina S.Sos, MM menjawab pertanyaan audiensi, terkait dengan belum juga Pemda Rokan Hulu melakukan peresmian pemakaian Gedung DPRD Rohul yang telah mendapat alokasi anggaran mencapai Rp 52 Milliar.
Dijelaskan Kepala Dinas PKP Rokan Hulu yang akrab dipanggil Desma, bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pelaksanaan pembangunan gedung wakil rakyat yang representatif tersebut.
"Semua tahapan pekerjaan fisik bangunan telah sesuai berdasarkan kontrak yang telah ditetapkan . Tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan kegiatan itu," terang Desma.
Pembangunan Gedung DPRD Rokan Hulu yang dilaksanakan oleh PT Melayu Riau pada tahun 2012-2024 sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Keterlambatan pekerjaan oleh rekanan dalam menyelesaikan fisiknya, juga telah dilakukan pemotongan dana oleh Pemerintah.
Pengawasan dan pemeriksaan kegiatan Gedung yang dibangun melalui Dana APBD Rohul 2012-2024 dan APBD 2026, telah dilakukan audit oleh pihak berwenang seperti inspektorat, BPKP dan Audit Indevenden. Artinya, ungkap Desmadina MM yang didampingi Kabid Cipta Karya Taufik Kurniawan ST, pekerjaan kegiatan dilapangan telah sesuai dengan bestek dan kontrak kerja yang telah ditetapkan.
Ditambahkan Desma, pada tahun 2026 ini, Pemda Rohul kembali melaksanakan kegiatan mekanikal,elektrikal dan plumping yang dilaksanakan oleh PT Riski Mandiri.
Dihadapan para audiensi Surambi Nagori, Bupati Menyapa, bahwa progres kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Riski Mandiri di Gedung DPRD Rohul pada tahun 2026 progres kegiatan sudah mencapai 15 persen.(kbu)
