Direktur PT SPR tak Hadir, Komisi III DPRD Riau Batalkan Jadwal RDP
Editor: redaksi | Wartawan: Almalik
PEKANBARU (klikbuser.com) -- Komisi III DPRD Riau akhirnya membatalkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihelat hari Senin (22/6/2026). Padahal hearing tersebut, atas permintaan dari Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Muhammad Haris. Akan tetapi setelah dilakukan penyesuaian jadwal, direkturnya malah tak hadir.
Pada rapat yang sudah terjadwal tersebut Direktur SPR hanya mengutus bawahannya untuk RDP dengan Komisi III DPRD Riau. Dengan tidak dihadir direktur tersebut, maka saat itu juga Ketua Komisi III, Edi Basri membatalkan agenda RDP tersebut. Edi Basri menyatakan sangat kecewa dengan sikap Direktur BUMD yang baru dilantik ini.
“Padahal, agenda hearing bersama Komisi III DPRD Riau itu, dijadwalkan atas permintaan Direktur PT SPR Muhammad Haris. Tetapi, setelah dilakukan penyesuaiannya jadwal, Direktur SPR yang direncanakan hadir, itu hanya mengutus bawahannya untuk hearing. Ini tentu membuat kami kecewa,” ungkapnya.
Lebih jauh diungkapkan Edi Basri, bahwa pihak SPR mengajukan permohonan untuk bertemu dengan pimpinan DPRD Riau. Kemudian, pimpinan DPRD mendisposisikan kepada Komisi III. Acara hearing memang sempat diundur jadwalnya. Tapi, ternyata Direktur PT SPR tak hadir, maka terpaksa dibatalkan.
“Rapat dengar pendapat (RDP) sudah kita agendakan hari ini, tadinya kita undur pukul 15.00 WIB, tetapi katanya beliau tidak bisa hadir karena ada agenda lain. Jadi kita majukan pukul 13.00 WIB, ternyata hanya beberapa staff dikirim untuk menghadiri hearing. Direktur PT SPR tidak ada keterangan yang jelas,” ujarnya.
Karena ketidakhadiran direktur SPR, Komisi III DPRD Riau ini membatalkan pertemuan tersebut. Padahal, pihaknya berharap bisa segera membahas persoalan-persoalan di BUMD PT SPR dengan direktur baru terpilih tersebut. Karena diketahui, PT SPR banyak masalah internal, dan masalah lainya. (kbc)
