Minat Jadi Kepsek? Disdikbud Inhu Buka Seleksi Terbuka Tahun 2026
Editor: redaksi | Wartawan: Hartato
INHU (klikbuser.com) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi membuka Seleksi Terbuka Pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) Jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Tahun 2026.
Seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 800.1.3.3/DISDIKBUD/2026/905. Seleksi dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah definitif sekaligus memperkuat kualitas kepemimpinan satuan pendidikan di Inhu.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Melalui aturan tersebut, guru dapat diberikan penugasan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu bagi peserta didik.
Seleksi terbuka ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus guru dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan data Sekretariat Disdikbud Inhu, saat ini masih terdapat sejumlah satuan pendidikan yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
Sebanyak lima SMP Negeri masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah. Sementara pada jenjang SD Negeri, terdapat 46 satuan pendidikan yang masih dipimpin Plt. Kepala Sekolah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan seleksi terbuka.
Pemerintah daerah menargetkan kebutuhan kepala sekolah definitif dapat segera terpenuhi agar tata kelola dan layanan pendidikan di sekolah berjalan lebih optimal.
Calon peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti proses seleksi administrasi, uji kompetensi dan wawancara, hingga Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah melalui Platform Ruang GTK. Peserta juga diwajibkan menyerahkan berkas persyaratan dalam bentuk fisik kepada Sekretariat Panitia Seleksi Administrasi Calon Kepala Sekolah melalui Pelayanan Disdikbud Kabupaten Inhu.
Berkas fisik tersebut harus sudah diterima panitia paling lambat 26 Juli 2026.
Untuk menjamin proses seleksi berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, Bupati Indragiri Hulu telah menetapkan Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor Kpts.304/VII/2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Administrasi dan Tim Penguji/Wawancara Calon Kepala Sekolah melalui Sistem Kepala Sekolah dan Pengawas/Tenaga Kependidikan Tahun 2026.
Panitia seleksi melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Disdikbud, BKP2D, pengawas sekolah, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu.
Tim Penguji/Wawancara bertugas melakukan penilaian terhadap peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Penilaian diarahkan untuk memastikan calon kepala sekolah memiliki kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, dan visi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Jadwal Seleksi
Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan undangan melalui Platform Ruang GTK pada 22 Juli 2026.
Pendaftaran dan pengajuan berkas dibuka pada 22–26 Juli 2026. Selanjutnya, verifikasi dan validasi berkas administrasi dilaksanakan pada 26–29 Juli 2026.
Hasil seleksi administrasi diumumkan melalui Platform Ruang GTK pada 30 Juli 2026. Pada waktu yang sama, panitia menetapkan jadwal uji kompetensi dan wawancara bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Uji kompetensi dan wawancara dilaksanakan pada 1–6 Agustus 2026.
Hasil tahapan tersebut diumumkan melalui Platform Ruang GTK pada 7 Agustus 2026. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. Setelah rangkaian pelatihan selesai, dilakukan penetapan kelulusan Pelatihan BCKS sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
Disdikbud Inhu mengimbau seluruh calon peserta memperhatikan jadwal seleksi dan melengkapi dokumen persyaratan dengan benar. Pengunggahan dokumen dan penyerahan berkas fisik harus dilakukan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Melalui seleksi ini, Disdikbud Inhu berharap terpilih kepala sekolah yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjadi pemimpin pembelajaran.
Kepala sekolah definitif yang kompeten diharapkan dapat memperkuat tata kelola satuan pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan mendorong terwujudnya "Pendidikan Bermutu untuk Semua" di Kabupaten Inhu.(kbh)
