Ditresnarkoba Ringkus Tiga Pengedar, BB 7 Kg Sabu Dikubur dalam Tanah
Editor: redaksi | Wartawan: Bambang
BENGKALIS (klikbuser.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34), serta menyita tujuh bungkus besar diduga berisi sabu dengan berat sekitar 7 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Pergam pada Rabu (22/7/2026).
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi," kata Kombes Putu, Selasa (28/7/2026).
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan dua tersangka, yakni MK dan JN, di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya kemudian diamankan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari RM. Berbekal pengakuan itu, petugas bergerak menuju kediaman RM yang masih berada di Desa Pergam.
Saat dilakukan penggerebekan, RM sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, petugas berhasil mengamankannya.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus lainnya di kebun sawit di belakang rumah tersangka," ujar Kombes Putu.
Dengan demikian, total barang bukti yang disita sebanyak tujuh bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 kilogram.
Menurut pengakuan RM, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D. Saat ini, D masih dalam penyelidikan kepolisian. "D masih diburu," ucapnya.
Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Putu kembali mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.(kba)
#narkotika #polresbengkalis #poldariau #ditresnarkoba
