Soal Kematian Brigadir J, Ini Kesimpulan Sementara Komnas HAM
Editor: Admin | Wartawan: Admin
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuat kesimpulan sementara terkait temuan baru pada dugaan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J. Komnas HAM telah memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga, pekan lalu.
Pada pekan ini, Komnas HAM juga memanggil sejumlah pihak dari Polri guna memperdalam penyelidikan kematian Brigadir J. Tim Forensik Polri pun memenuhi panggilan Komnas HAM pada Senin 25 Juli 2022.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi awal Brigadir J.
Setelah itu, Komnas HAM turut memanggil seluruh ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh menembak Brigadi J hingga tewas.
Sementara pada Rabu 28 Juli 2022, Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP bersama Tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri.
Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjut pekan depan.
Ada beberapa temuan terbaru Komnas HAM terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Di antaranya, Brigadir J masih hidup saat sampai di kediaman Irjen Ferdy sambo yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bukti itu diketahui dari 20 video perjalanan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta yang diperiksa pihaknya.
"Sampai di Duren Tiga dia masih hidup. Dan rombongan yang lain dan semuanya sehat tidak kurang dari satu apapun," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu 27 Juli 2022.
Komnas HAM menyebut semua rombongan Irjen Ferdy Sambo yang tiba di Duren Tiga usai dari Magelang, Jawa Tengah, turut melakukan tes PCR.
Dalam rombongan itu, diketahui ada Brigadir J, Bharada E, dan Istri Sambo yakni Putri Chandrawathi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ada momen canda tawa di antara ajudan sebelum peristiwa itu terjadi.
"Beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," kata Anam.
Komnas HAM mengatakan Brigadir J yang tewas ditembak dari jarak yang tidak terlalu jauh.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam.
Prosesi pembongkaran makam hingga autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilakukan oleh pihak independent hingga swasta pada Rabu 27 Juli 2022.
Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J atau Yoshua, Ade Firmansyah Sugiharto, menyampaikan hasil dari ekshumasi almarhum bisa memakan waktu hingga delapan minggu lamanya. Hal itu merujuk pada sejumlah tahapan yang ada.
"Lama pemeriksaan tentunya antara dua hingga empat minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan," kata Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
"Jadi dua hingga empat minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," imbuhnya.
Menurut Ade, setelah proses empat minggu pertama selesai maka akan dilanjutkan dengan penelitian seksama hasil dari autopsi ulang tersebut. Nantinya, tim akan melaporkan hasilnya ke Polri untuk disampaikan ke publik.
"Rentangnya, saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu, mungkin antara empat sampai selapan minggu lah ya, sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik peminta dari ini," pungkasnya. rn/disway