Polsek Pasir Penyu Amankan 28 Paket Sabu
Editor: alan | Wartawan: alan
INHU (klikbuser.com) -- Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si gencar menyebar nomor handphone nya ke masyarakat melalui media sosial Polres Inhu dan jajarannya untu mengajak masyarakat bersama-sama pihaknya untuk memerangi kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ).
Hal ini pun membuahkan hasil kata Kapolres melalui Ps.Kasubai Penmas Aiptu Misran dikantornya, jumat 23/8/24 pagi karena ada masyarakat yang melaporkan tentang peredaran gelap narkotika di Kecamatan Pasir Penyu melalui nomor yang disebar.
Misran menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolres pun bergerak cepat untuk merespon laporan tersebut dengan memberikan informasi tersebut ke Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan.
Benar saja, Pada hari Kamis tanggal 22/8/24 sekira pukul 09.30 Wib. Setelah melelalui serangkaian penyelidikan tepatnya di Jln. Brigjen Katamso RT. 002 RW. 001 Kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu tim dari personel Polsek Pasir Penyu yang di pimpin Perwira Unit (Panit) Reskrim Ipda Daniel Okto.S , S.E berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama SMD Alias ICAM (32) warga kel Air molek II Kec. Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu.
Walaupun sempat dibuang ditempat sampah barang bukti Narkotika oleh tersangka SMD Alias ICAM namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 paket diduga Narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Setelah Barang Bukti ( BB ) di temukan oleh tim, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka di bawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya di hadapan hukum.
Misran juga menambah kan, apabila ada informasi terkait Narkoba atau info lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan Kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika Narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu" tutup misran dengan tegas. (war)