Warga Sujud Syukur, Pasca Keluarnya SK Pemberhentian Kades Sei Kandis Suprapto
Editor: Darmansyah | Wartawan: Darmansyah
ROKANHULU (klikbuser.com) – Suasana haru dan penuh emosi menyelimuti Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Pasca Keluarnya SK Pemberhentian Kades Sei Kandis Suprapto,Rabu (11/03),
“Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda bersama warga terlihat melakukan sujud syukur setelah beredarnya keputusan resmi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa Sei Kandis, Suprapto.”
Pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor Kpts 100.1.1.20/PMD-PEMDES/77/2026 tertanggal 6 Maret 2026, tentang pengesahan pemberhentian sementara Kepala Desa Sei Kandis atas nama Suprapto untuk kepentingan pemeriksaan serta menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga menunjuk Idi Yasmon, SE sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Desa Sei Kandis guna mengisi kekosongan jabatan sementara agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Adapun data pejabat yang ditunjuk yakni:
Nama: Idi Yasmon, SE
NIP: 19700524 201001 1 003
Pangkat/Golongan: Penata / IIIe
Jabatan: Kasi Tata Pemerintahan
Alamat: Pendalian
Warga Minta Proses Hukum Dipercepat
Di tengah suasana sujud syukur tersebut, masyarakat Desa Sei Kandis juga menyuarakan harapan agar proses hukum yang sedang berjalan dapat dituntaskan secara transparan dan profesional.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kejaksaan di Kabupaten Rokan Hulu, dapat segera menuntaskan pemeriksaan sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum.
“Harapan masyarakat jelas, proses hukum harus berjalan jujur dan terbuka. Jika memang ada pelanggaran hukum, kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Sei Kandis.
Momentum Pembenahan Pemerintahan Desa
Masyarakat berharap penunjukan Idi Yasmon, SE sebagai Pelaksana Tugas Harian dapat membawa suasana baru bagi pemerintahan desa agar tetap kondusif dan fokus pada pelayanan masyarakat.
Tokoh agama dan tokoh pemuda setempat juga mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban desa, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Rokan Hulu. Banyak pihak menilai kasus ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam tata kelola pemerintahan desa.(kbu)