Diduga Salahgunakan Wewenang, Dua Oknum Kades di Inhu Ditahan Polisi
Editor: alan | Wartawan: alan
INHU (klikbuser.com) -- Kabarnya, saat ini ada sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau tersandung permasalahan hukum, sehingga harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sejumlah oknum Kades itu inisial Z dan S. Karena kasus yang menyeret keduanya, kini Pemdes sedang mengalami kekosongan pucuk pimpinan di 2 desa itu. Dimana inisial Z ini merupakan Kades Siambul Kecamatan Batang Gangsal, dan inisial S diketahui merupakan kades Sanglap Kecamatan Batang Cenaku.
Kekosongan pucuk pimpinan di desa Sanglap itu dibenarkan Camat Batang Cenaku, Dudi Sumbari SAB, Kamis (26/9/2024) melalui selulernya. "Sekarang desa dipimpin oleh Plh, si Sekdes," terang Camat.
Inisial S, kata Camat, saat ini tengah berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan wewenang (Penerbitan legalitas di kawasan - red). "Dia (S-red), sudah beberapa hari ditahan di Polres Inhu, makanya saat ini Sekdes ditunjuk sebagai Plh nya," ungkap Camat.
Sementara itu, Camat Batang Gangsal belum dapat dikonfirmasi terkait kabar tak sedap yang dialaminya oknum Kades Siambul Inisial Z.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK Msi melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran dikonfirmasi belum dapat dimintai keterangan. "Sabar ya," singkatnya.(kbh)