Pilkada Siak Bahas Masalah APK, Bawaslu Ajak Media Duduk Bersama
Editor: alan | Wartawan: alan
SIAK (klikbuser.com) -- Bahas masalah Alat peraga kampanye (APK) paslon yang jadi polemik saat ini, Bawaslu ajak rekan media duduk bersama untuk menyingkapinya.
APK Paslon yang di pasilitasi oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu sebenar nya harus sudah terpasang menjelang pelaksanaan kampanye , tapi hingga saat ini belum juga terpasang.
Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha Putra SE, saat coffee morning bersama awak media yang bertugas di Siak yang berlangsung di Andesku Cafe & coffee, Jumat 4 Oktober 2024.
"Terhadap penyediaan alat peraga kampanye ini berdasarkan PKPU nomor 23 Tahun 2024 diterima oleh KPU Daerah, termasuk di kabupaten Siak dua hari menjelang kampanye di gelar, " jelasnya.
Di katakan Zulfadli, terkait dengan alat peraga kampanye yang di fasilitasi tersebut berdasarkan PKPU yang ada, mulai membuat, memelihara, sampai dengan menertibkan itu merupakan tanggungjawab pihak KPU setempat.
"Terlambat nya pemasangan alat peraga kampanye yang di fasilitas oleh KPU untuk ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang bertarung ,di karenakan PKPU nomor 13 Tahun 2024 sebagai payung hukum yang mengatur terhadap APK ini diterima oleh KPU dua hari menjelang kampanye di gelar oleh masing -masing pasangan calon, yaitu di mulai tgl 25 September lalu,"terang Ketua Bawaslu.
"Perlu diketahui untuk alat peraga kampanye yang di fasilitasi ini jumlah nya untuk setiap desa se-kabupaten Siak di pasang dua buah Baleho untuk ketiga paslon,"sambungnya.
Dan begitu juga nanti nya sehari menjelang hari tenang semua jenis alat peraga kampanye harus sudah ditertibkan dan hal ini juga menjadi tanggungjawab pihak KPU ,karena sudah di atur di dalam PKPU nomor 13 Tahun 2024 itu tadi.
Di juga menyebutkan bahwa jika ada baleho atau spanduk yang merupakan Alat peraga kampanye yang terpasang di rumah warga ,selagi di izinkan oleh si pemilik rumah atau warung ,itu di bolehkan.
"Hingga saat ini, selama kampanye dialogis berjalan hingga saat ini belum ada kita temukan pelanggaran, dengan artian semua dengan aman dan lancar ," kata Zulfadli.(kbe)