Diduga Tipu Warga Oknum Polisi Diproses Propam Polres Kuansing
Editor: redaksi | Wartawan: Tim Liputan
KUANSING (klikbuser.com) -- Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Bripda PA, yang kini masih buron telah ditangani oleh Propam dan Satreskrim.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan proses terhadap yang bersangkutan bahkan telah mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Sudah proses PTDH yang bersangkutan (Bripda Piki Andika-red)," kata Hidayat Perdana, Rabu (30/9/2026). Kasus tersebut mencuat setelah adanya dugaan bahwa Bripda PA mengaku sebagai anggota Polri aktif untuk meyakinkan korban.
Oknum tersebut diduga kemudian meminjam sejumlah uang dengan alasan kepentingan pribadi maupun kedinasan. Namun, setelah menerima uang, yang bersangkutan diduga menghindar dan tidak memenuhi tanggung jawabnya.
Polres Kuansing memastikan perkara tersebut telah ditangani melalui mekanisme resmi. “Penanganan dilakukan oleh jajaran Propam dan Satreskrim sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum, disiplin, serta menjaga transparansi. “Saat ini pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Hidayat.(kbc)
