Polsek Batang Cenaku Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Pria 43 Tahun Diamankan
Editor: redaksi | Wartawan: Hartato
INHU (klikbuser.com) – Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Santan, Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial PBS (43). Dari tangan pria tersebut, petugas menyita satu bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,12 gram, satu pak plastik klip ukuran sedang, satu kotak rokok merek Bull, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.
Kapolres Inhu AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Batang Cenaku Ipda Candra Tumpak Harianja, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria di sebuah pondok atau rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika,” jelasnya.
Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip dan dibungkus menggunakan kemasan rokok.
“Pria yang diamankan mengaku bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial H. Selanjutnya, yang bersangkutan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan laporan kepolisian, hasil tes urine terhadap PBS menunjukkan hasil positif metamfetamina.
Kapolres Inhu melalui Kapolsek Batang Cenaku menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Batang Cenaku untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman mengenai asal-usul barang yang diduga sabu tersebut.(kbh)
