Pasca R-APBDP 2026 Ditolak DPRD, Pemkab Inhu Tempuh Fasilitasi Pergeseran Anggaran
Editor: redaksi | Wartawan: Hartato
INHU (klikbuser.com) β Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) bergerak menata kembali pengelolaan keuangan daerah melalui fasilitasi pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini ditempuh menyusul tidak disetujuinya Rancangan Perubahan APBD (R-APBDP) 2026 oleh DPRD Kabupaten Inhu.
Proses fasilitasi tersebut berlangsung selama dua hari, 17β18 Oktober 2026, dengan melibatkan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang mengikuti rapat secara daring dari Ruang Narasinga, Kantor Bupati Inhu.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi jajaran TAPD serta perangkat daerah terkait yang turut mengikuti jalannya fasilitasi secara daring.
Koordinasi ini melibatkan narasumber dan fasilitator dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
Fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang sebelumnya dilakukan jajaran Pemkab Inhu dengan Pemerintah Provinsi Riau. Pelibatan pemerintah pusat dan provinsi menjadi bagian penting untuk memastikan langkah penyesuaian anggaran yang ditempuh memiliki dasar hukum serta mengikuti mekanisme administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui proses tersebut, Pemkab Inhu berupaya memastikan penataan anggaran daerah dapat dilakukan secara tepat, tertib, dan sesuai regulasi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan fasilitasi selama dua hari ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Inhu mempercepat penyelesaian administrasi keuangan daerah pasca tidak disetujuinya R-APBDP 2026.
Dengan demikian, langkah penyesuaian anggaran diharapkan dapat mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan dan menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan secara optimal dan berkelanjutan.(kbh)
