Lantik Dua Pj Kades, Camat Batang Cenaku Minta Jaga Netralitas dan Pelayanan Publik
Editor: redaksi | Wartawan: Hartato
INHU (klikbuser.com) -- Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto,S.Sos,MSi diwakili Camat Batang Cenaku, Badauwani,S Sos melantik 2 (dua) Penjabat (Pj) Kepala Desa. Pelantikan dilaksanakan di aula perkantoran Camat Batang Cenaku, Selasa (27/10/2026) pagi.
Adapun dua Pj Kades yang dilantik diantaranya, Pj Kades Bukit Lipai, Imron Efendi,SPd I.Gr dan Pj Kades Petaling Jaya, Pestaria,Amd.Keb.
Dimana Imron Efendi diberi amanah untuk menahkodai desa Bukit Lipai untuk mengisi masa transisi pemerintahan desa setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif sebelumnya, Suryo Indro Wibowo, S.Sos.
Sementara itu, Pestaria,Amd.Keb didapuk sebagai Pj Kades Petaling Jaya yang sebelumnya desa tersebut dipimpin oleh Kades Heriantoni Sembiring yang telah menghadap sang pemilik alam semesta, Allah SWT beberapa waktu lalu.
Dalam arahannya, Camat Batang Cenaku, Badauwani menegaskan bahwa pengangkatan Pj Kepala desa merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan selama masa peralihan.
Menurut Camat, jabatan ini bukan sekadar mengisi kekosongan kepemimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Ia menjelaskan, masa transisi berlangsung setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa hingga pelantikan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dijadwalkan pada 2028 mendatang.
Menurutnya, selama masa tersebut diperlukan kepemimpinan pemerintahan desa yang efektif, tertib dan bertanggung jawab.
Badauwani meminta para Pj Kepala desa yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesional serta menjaga netralitas. Ia menekankan agar para Pj Kades tidak berpihak kepada kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
“Laksanakan amanah tersebut dengan penuh integritas, profesional dan netral, serta tidak memihak kepada kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Selain itu, para Pj Kades diminta segera memastikan seluruh urusan pemerintahan desa tetap berjalan, mulai dari pelayanan masyarakat, pengelolaan keuangan dan aset desa, administrasi pemerintahan hingga pelaksanaan program dan kegiatan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan agar selama masa transisi tidak ada kebijakan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
“Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kepada seluruh perangkat desa, Camat meminta dukungan penuh terhadap para Pj Kades. Pergantian kepemimpinan sementara, kata dia, jangan sampai berdampak terhadap pelayanan publik.
“Jangan sampai pergantian kepemimpinan menyebabkan pelayanan kepada masyarakat desa terhenti ataupun terganggu,” ujarnya.(kbh)
