Pendaftaran Balon ketua PWI Inhu Dibuka. Salah satu Syaratnya Wajib Mengantongi Sertifikasi Jenjang Madya
Editor: redaksi | Wartawan: Hartato
INHU (klikbuser.com) -- Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, resmi membuka penjaringan bakal calon (balon) ketua periode mendatang.
"Penutupan pendaftaran akan dilakukan secara ketat pada Minggu, 31 Oktober 2026, pukul 18.00 WIB," sebut ketua panitia Kusdianto, didampingi Sekretaris Panitia Badrizal dan Ketua Steering Committee (SC) Ali Usman, Selasa (27/10/2025) kepada klikbuser.com)
Kata Kusdianto, setelah batas waktu tersebut, maka panitia tidak lagi menerima pendaftaran. "Kami mengimbau anggota yang berminat maju agar segera mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan,” ujarnya.
Sambung Kusdianto, berdasarkan regulasi organisasi, setiap balon ketua PWI Inhu diwajibkan mengantongi dukungan minimal 15 persen dari total Anggota Biasa yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Revisi resmi dari PWI Pusat.
"Dukungan tersebut wajib disampaikan secara tertulis dan lolos verifikasi keabsahan panitia," tambahnya.
Selain dukungan suara, panitia menerapkan standar seleksi yang ketat terkait kompetensi dan integritas. Bakal calon minimal harus berstatus sebagai anggota biasa PWI selama sekurang-kurangnya satu tahun serta memegang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Madya.
Dijelaskan Kusdianto lebih rinci, sejumlah persyaratan administratif dan substantif lainnya yang harus dipenuhi meliputi, menyerahkan formulir pendaftaran, fotokopi KTA PWI berwarna biru (Anggota Biasa), dan fotokopi KTP.
Selajutnya, melampirkan foto kopi sertifikat UKW Madya, daftar riwayat hidup, serta pasfoto warna berlatar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.
Menyertakan surat keterangan aktif dari perusahaan pers tempat bakal calon bekerja.
Membuat surat pernyataan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS—kecuali pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara-serta tidak menjadi pengurus partai politik atau organisasi wartawan sejenis.
Memiliki pengalaman kepengurusan di PWI sesuai AD/ART serta tidak sedang menjalani sanksi organisasi.
Menandatangani pakta integritas serta surat pernyataan kesediaan mematuhi AD/ART, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan PWI.
Panitia memastikan seluruh rangkaian tahapan penjaringan ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi melahirkan kepemimpinan PWI Inhu yang profesional, kredibel, dan berintegritas tinggi.(kbh)
