Politisasi PKH Bukit Agung, Anggota DPRD Siak Minta Ketuanya Dilaporkan ke Penegak Hukum
Editor: almalik | Wartawan: almalik
SIAK (klikbuser.com) -- Politisasi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Siak diyakini bukan hanya isu semata. Pasalnya belakangan beredar isi pesan dalam Grup Whatsapp KPM PKH Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan.
Dalam tangkapan layar chat tersebut, Ketua PKH Kampung Bukit Agung, kecamatan Kerinci Kanan mengirim pesan bersifat politis. Dalam pesan group WhatsApp itu secara terang-terangan dia meminta para KPM PKH untuk memilih Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Siak Petahana bernomor urut 3, Alfedri dan Husni Merza.
Begini bunyi pesan tersebut, "Assalamu'alaikum para KPM PKH yg saya hormati, berhubung beberapa hari lagi kita akan melangsungkan pilkada dan pemilihan calon bupati,,, saya sebagai ketua PKH Bukit Agung, memohon dan mengharap kepada seluruh anggota supaya mencoblos no. 3," tulis pesan group WhatsApp tersebut dilihat, Jumat (15/11/2024).
Selanjutnya isi pesan tersebut menyampaikan bahwa kalau jadi anggota PKH harus memilih nomor 3. Bahkan Yani membawa-bawa bahwa secara tidak langsung penerima adalah anak kandung Bupati Siak sehingga harus dipilih sebagai balas jasa.
"Karena dengan anggota dan memilih dan mencoblos nomor 3, secara tidak langsung kita selaku anak kandung Bupati Siak adalah PKH, sebagai balas budi atas jasa beliau," lanjut pesan tersebut.
Dia juga menyampaikan bahwa paslon nomor 3 diusung oleh beberapa partai di antaranya PKS, PPP, dan PAN. Oleh karena itu dia meminta untuk memilih karena dirinya ternyata juga saksi paslon nomor 3.
"Jadi saya minta keikhlasan bapak ibu untuk kasih suaranya bagi pasangan bapak Alfedri-Husni untuk melanjutkan kepemimpinan beliau. Dan sekaligus membantu kerjaan saya sebagai saksi nomor 3, mohon di respon, monggo di komen, anggota semua, terimakasih, ini sekedar ajakan saya pribadi demi kebaikan kita semua, sebagai anggota PKH, terimakasih," tutup pesan tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Siak, Marudut Pakpahan sangat mengecam hal itu karena tentu tidak diperbolehkan. PKH jangan dipolitisasi dan itu sudah sepantasnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"PKH itu dari pemerintah pusat bukan bupati, sudahlah banyak warga yang tidak masuk PKH karena Pemkab Siak malu jika warganya miskin, ini ditambah pula penerima PKH disuruh milih 03," ujarnya.
Oleh karena itu menurutnya ini wajib dievaluasi ke depan. Jangan ada politisasi PKH karena itu hak mereka dan tidak ada kewajiban apapun untuk memilih calon tertentu.(kbe)