Perlindungan Diplomasi, KJRI Johor Bahru Pulangkan 4 Nelayan WNI Pelanggaran Batas
Editor: redaksi | Wartawan: Farizal
JOHORBAHRU (klikbuser.com) -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berhasil memfasilitasi pemulangan empat nelayan Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu NF, H, Z, dan A, yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Malaysia terkait kasus dugaan pelanggaran batas wilayah di perairan Pulau Aur, Johor.
Keempat nelayan asal Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau merupakan anak buah kapal (ABK) KM Hai Yang 3 dan KM Baruna Jaya yang ditangkap bersama dua nakhoda pada 31 Mei 2026.
Sejak menerima informasi penangkapan, KJRI Johor Bahru secara aktif memberikan pelindungan kekonsuleran melalui pelaksanaan akses konsuler, koordinasi intensif dengan Polis Marin Malaysia, Jabatan Perikanan Malaysia, Jabatan Imigresen Malaysia, serta pendampingan hukum melalui retainer lawyer KJRI Johor Bahru selama proses hukum berlangsung.
"Pelaksana Fungsi Konsuler 3, Dhania Afini Lestari menyampaikan bahwa status hukum keempat ABK ditetapkan sebagai saksi, berbeda dengan dua nakhoda yang saat ini sedang menjalani persidangan lanjutan, dengan tuntutan Pasal 16(3) Akta Perikanan 1985 dengan denda sejumlah uang ataupun hukuman penjara".
Selanjutnya keempat nelayan dipindahkan ke Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru sambil menunggu penyelesaian dokumen keimigrasian untuk kepulangan ke Indonesia.
KJRI Johor Bahru kemudian memfasilitasi penerbitan Check Out Memo (COM) dan Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia sebagai persyaratan administrasi kepulangan pada 2 Juli 2026, pukul 09.00 waktu Malaysia.
"KJRI Johor Bahru mendampingi pemulangan keempat nelayan melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru menuju Tanjung Pinang,Kepulauan Riau.
Kemudian , KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan BP3MI Provinsi Kepri serta Imigrasi Tanjung Pinang untuk memfasilitasi perjalanan lanjutan para nelayan dari Tanjung Pinang menuju daerah asal masing-masing sehingga mereka dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga, ujar Dhania Afini Lestari. (kbz)
