Tersangka Disergap di Simpang Granit, Mobil Sudah Dijual
Editor: Admin | Wartawan: Admin
INHU--Anggota Batalyon C Pelopor Satbrimobda Riau yang bermarkas di Batang Gansal menyergap terduga penggelapan mobil Ford Everest di Jalan Lintas Timur Simpang Granit, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.
''Tempat kejadian perkara di Bekasi. Tersangka atas nama Ahmad Afriyansyah, alamat Perumahan Olive Residence Reg 70 Summarecon, Kota Bekasi,'' ujar Danki 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Iptu Buyung Darmawel.
Dijelaskan Buyung, awalnya mereka mendapatkan informasi dari salah satu anggota Brimob Polda Riau yang sedang melaksanakan pendidikan Jibom di Jakarta. Terduga pelaku dengan LP Nomor: STLP/B/1995/VII/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, sedang dalam perjalanan darat menuju arah Pekan Baru.
Di Simpang Granit, Anggota Brimob Batalyon C Pelopor Bripda Daniel mendapati mobil Isuzu Mini Bus warna putih B 9722 XCZ sedang berhenti.
Merasa curiga, pemeriksaan dilakukan. Di mobil, ada pria atas nama Ahmad Afriyansyah, ciri-cirinya sesuai dengan laporan polisi.
"Setelah dimintai keterengan, pelaku mengaku mobil yang digelapkannya sudah dijual di Medan," jelas Iptu Buyung.
Selanjutnya terduga dan BB diserahkan ke Polsek Batang Gansal untuk dilanjutkan prosesnya ke Polres Metro Bekasi Kota. rn