Sempat Buron, Terduga Pelaku Tabrak Lari Maut di Jalintim Ditangkap
Editor: Almalik | Wartawan: Almalik
Terduga pelaku diamankan polisi pada Rabu 18 Februari 2026 kemarin, tepatnya di kawasan Muara Fajar, Kota Pekanbaru, setelah tim Satuan PJR Ditlantas Polda Riau melakukan pelacakan intensif berdasarkan petunjuk hasil olah TKP dan rekaman CCTV.
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH. SIk.MSi melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fikri Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., CHRM membenarkan jika terduga pelaku tabrak lari kini sudah berhasil diamankan pihaknya. "Sopir terduga pelaku tabrak lari inisial, M (33), warga Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, " ungkap AKP Fikri, Jumat (20/2/2026) siang.
Insiden yang menyebabkan pengendara sepeda motor (M) meregang nyawa di lokasi kejadian dan penumpang (GA) mengalami luka berat ini, AKP Fikri, akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan. Tabrak lari adalah tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Dijelaska AKP Fikri, insiden maut ini melibatkan sebuah mobil Hino Trailer yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya dengan sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi BM 3319 ABB. Usai kejadian, pengemudi mobil trailer meninggalkan lokasi kejadian (kabur).
Mengetahui Lakalantas itu, pihaknya bergegas turun ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan gerak cepat, kemudian ia memerintahkan Unit Gakkum Satlantas Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tabrak lari tersebut.
Kemudian, kata Kasat Lantas, Unit Gakkum berkoordinasi dengan PJR Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai). Pada Senin, 16 Februari 2026, sekira pukul 19.00 WIB, Personel PJR Tol Permai menerima informasi dari pihak perusahaan angkutan bahwa sopir yang diduga terlibat kecelakaan tabrak lari merupakan karyawan perusahaan tersebut dan berencana menyerahkan diri.
Sambung AKP Fikri, petugas PJR Tol Permai selanjutnya mengamankan terduga pelaku di Warung Sate Ajo Idin, Muara Fajar, sebelum akhirnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.(kbh)
#lakalantasmaut #jalintim #inhu