Polsek Bukit Batu Ungkap Jaringan Sabu Bandar Laksamana, Tiga Pemuja Diamankan
Editor: Farizal | Wartawan: Farizal
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jalan Sepahat Laut, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.
Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Polsek Bukit Batu melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tiga pria berinisial MZ (38), IAY (34), dan S (42), yang merupakan warga Kecamatan Bandar Laksamana. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung Methamphetamine.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit alat hisap sabu (bong), satu kaca pirek yang diduga berisi sabu, satu mancis dengan jarum timah, serta tiga unit telepon seluler berbagai merek.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Bukit Batu, Rokhani, mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Para tersangka saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.(Kbz)
#polresbengkalis #bengkalis #narkoba