Terkait Tudingan Proses Tebang Pilih Kasus, Kapolsek Ujungbatu: Kita Bekerja Berdasarkan Bukti Hukum
Editor: redaksi | Wartawan: Darmansyah
UJUNGBATU (klikbuser.com) -- Terkait ramainya pemberitaan media tentang adanya kasus pencurian buah sawit yang ditangani oleh Polsek Ujungbatu beberapa hari terakhir ini yang dinilai menabrak aturan, secara langsung Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusuf Purba SH memberikan klarifikasi langsung kepada media ini, Senin (15/06).
Melalui sambungan telepon, Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusuf Purba menjelaskan, adanya pemberitaan Polsek Ujungbatu melepaskan tersangka pencuri sawit yang tertangkap di Desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu tidaklah benar.
"Memang ada yang menangkap diduga pelaku pencuri sawit dan dibawa ke Polsek. Tapi tidak terbukti melakukan tindak pidana pencurian TBS. Mereka hanya mengambil daun pisang. Jadi ya kita lepaskan," ungkap Kapolsek Purba.
Terkait dengan tersangka M Amin yang diduga mencuri sawit sebagaimana yang dilaporkan, saat ini dalam proses. "Yang melakukan tindak pidana tentu diproses," paparnya.
Kompol Jusuf Purba SH mengaku tidak membedakan pelaksanaan proses hukum di Polsek Ujungbatu. Semua permasalahan hukum dilakukan prosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tegasnya.
Oleh karena itu masyarakat jangan berasumsi sendiri tanpa melihat fakta hukum. "Kalau tidak ada bukti bagaimana kami memproses terduga pelaku pidana jelasnya.(kbu)
