KJRI Johor Bahru Kembai Fasilitasi 130 WNI dari Malaysia, Satu Korban Kecelakaan Kerja
Editor: redaksi | Wartawan: Farizal
JOHORBAHRU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 130 warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dengan keimigrasian dan seorang pekerja yang sakit akibat kecelakaan kerja di Malaysia.
Total sebanyak 129 WNI merupakan deportan akibat permasalahan keimigrasian, sedangkan satu orang lainnya merupakan PMI yang membutuhkan pemulangan untuk melanjutkan perawatan medis di Indonesia.
Dalam keterangan pers KJRI Johor Bahru, Kamis (29/10/2026), pemulangan para deportan dilakukan melalui dua jalur laut, yakni Johor–Batam dan Melaka–Dumai.
85 WNI yang berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas dipulangkan dari Pelabuhan Pasir Stulang Laut menuju Batam Center menggunakan feri Pulo Rondo.
Sementara itu, 44 WNI lainnya dari DTI Kemayan dipulangkan melalui Melaka–Dumai menggunakan feri MV Indomal Kingdom, dengan keberangkatan dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai.
Deportan tersebut mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. KJRI Johor Bahru memastikan proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan otoritas terkait agar perjalanan berlangsung aman, tertib, dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Selain memulangkan para deportan, KJRI Johor Bahru juga memberikan pendampingan khusus kepada seorang PMI yang mengalami kecelakaan kerja di Malaysia.
Pihak Rumah Sakit Sultan Aminah (HSA) Johor Bahru menghubungi KJRI pada 27 Oktober 2026 untuk meminta bantuan pemulangan yang telah menjalani perawatan sejak 24 Oktober 2026.
Permohonan tersebut ditindaklanjuti Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru dengan menghubungi keluarga Johan di Indonesia serta membantu proses administrasi yang diperlukan.
KJRI juga memfasilitasi penyelesaian denda keimigrasian melalui Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), sehingga proses pemulangan dapat segera dilaksanakan untuk memungkinkan Johan melanjutkan perawatan di Tanah Air.
Ketua Satgas PPT sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, mengatakan pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Menurutnya, kepulangan para WNI ke keluarga masing-masing dengan selamat menjadi harapan utama dalam setiap proses pendampingan yang dilakukan perwakilan Indonesia.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menempuh prosedur resmi demi menjamin keamanan dan perlindungan selama bekerja.
Calon pekerja migran diimbau mencari informasi melalui instansi berwenang, seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri.
KJRI Johor Bahru mencatat telah mendampingi pemulangan 5.151 WNI sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 3.636 laki-laki, 1.472 perempuan, dan 43 anak-anak.
Data tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pendampingan dan perlindungan bagi WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, termasuk mereka yang menghadapi persoalan keimigrasian maupun membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Dalam pelaksanaan pemulangan, KJRI Johor Bahru turut mengapresiasi dukungan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya, Rumah Sakit Sultan Aminah, serta berbagai mitra di Indonesia.
Mitra tersebut meliputi BP3MI, Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, P4MI, dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan yang membantu proses penerimaan para WNI di pelabuhan kedatangan hingga kepulangan mereka ke daerah asal.
KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada WNI di Malaysia.
Masyarakat pun diingatkan agar memahami prosedur penempatan pekerja migran secara resmi sehingga risiko permasalahan hukum, eksploitasi, maupun kendala perlindungan selama bekerja di luar negeri dapat diminimalkan.(kbz)
