Satpol PP Damkar Gerebek Kafe Karaoke dan Kedai Tuak, 4 Pasangan Diamankan
Editor: redaksi | Wartawan: Fakhri Sani
PADANGPARIAMAN, (klikbuser.com) -- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, di bawah kepemimpinan Bupati John Kenedy Azis bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman penyakit masyarakat (Pekat).
Komitmen tersebut, diwujudkan melalui langkah tegas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman dengan melaksanakan penertiban kafe karaoke dan kedai tuak di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kamis malam hingga Jumat dini hari (29–30/10/2026).
Kegiatan penertiban, dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman, didampingi jajaran pejabat struktural, serta melibatkan 30 personel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid TUTM, Kabid PPUD, Kabid Linmas, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Kasi Operasional, Kasi Pengamanan dan Patroli, serta Kapolsek Nan Sabaris dan Kapolsek Sungai Sariak.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap Kedai Tuak milik Abeng dan Nasir yang berlokasi di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit perangkat sound system atau alat karaoke dan dua buah baskom wadah tuak.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penertiban tempat usaha, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat, memicu gangguan keamanan, serta membuka ruang bagi berkembangnya berbagai bentuk penyakit masyarakat dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan.
"Penertiban ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh negatif lingkungan dan berbagai aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka. Kita ingin Padang Pariaman tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta norma agama," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa upaya menjaga ketertiban masyarakat harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi membutuhkan dukungan kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
Temukan Empat Pasangan Muda-Mudi di Lokasi Gelap
Tidak hanya melakukan penertiban kafe karaoke dan kedai tuak, dalam perjalanan kembali menuju Markas Komando (Mako) di Lubuk Alung, petugas Satpol PP Damkar juga menerima informasi dari perangkat Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, terkait adanya empat pasangan muda-mudi yang diamankan warga bersama anggota Polsek Sungai Sariak di sebuah lokasi yang gelap.
Menindaklanjuti informasi tersebut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan, keempat pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman di Lubuk Alung untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Petugas selanjutnya, melakukan pendalaman terhadap identitas dan keterangan masing-masing guna menentukan langkah penanganan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap mereka yang masih di bawah umur.
Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit Masyarakat
Rifki menambahkan, kegiatan penertiban dan pengawasan seperti ini akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Terlebih, berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman beralkohol tanpa izin, penyalahgunaan narkoba, praktik asusila, pergaulan bebas yang berisiko, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan hukum, perlu dicegah secara bersama-sama.
Ia mengimbau, masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nagari dan lingkungan kita. Jangan sampai generasi muda kita terjerumus dalam aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Satpol PP Damkar siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menegaskan bahwa upaya menciptakan daerah yang aman, tertib, dan bermartabat membutuhkan komitmen, pengawasan, serta kerja sama semua pihak.
Menjaga ketenteraman dan ketertiban, bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama demi mewujudkan Padang Pariaman yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.(kbs)
