Portal Berita Online, Lugas Independen Dan Terpercaya

PEKANBARU (klikbuser.com) -- Kegiatan Sumpah Mubahalah yang dilakukan Kaidir Ali alias Uwok bersama beberapa tokoh dan ulama di kota Dumai tersebut adalah untuk membuktikan laporan polisi korban pelecehan seksual sehingga terpaksa ditunda akibat terjadinya kericuhan.
Sumpah Mubahalah di purnama tersebut sempat ricuh akibat dihalangi oleh diduga orang suruhan terlapor inisial P. Kedatangan beberapa orang suruhan tersebut berteriak meminta mubahalah tersebut dihentikan. Sehingga sempat terjadi dorong dorongan dengan aparat kepolisian yang mengawal lokasi tersebut.
Kejadian tersebut sempat membuat warga yang menyaksikan acara Mubahalah jadi kebingungan dan aneh. Kenapa orang yang diduga suruhan tersebut menghentikan acara tersebut. Padahal Mubahalah itu adalah salah satu bentuk pembuktian secara agama bahwa apa yang dikatakan pelapor Kaidir Ali atau uwok itu benar.
"Kalau seperti ini kami jadi bingung, seharusnya biarkan saja ia Bersumpah, ini kok dibubarkan, kami jadi bingung, jangan jangan, eeeh malas mau bicara bang," ujar warga yang ikut menyaksikan. "Sebenarnya kami penasaran, apakah iya atau fitnah, makanya kami datang kesini dari Basilam, eeh malah kok jadi ribut ya, kok dihentikan, aduh kami sebenarnya juga awalnya kurang yakin bahwa pak P**** itu seperti yang di kabarkan media online dan tv one, tapi, ya sudah lah," ujar warga lainnya.
Sebelumnya Kaidir Ali alias Uwok dengan lantang mengajak terlapor P untuk melakukan sumpah Mubahalah. Ajakan melakukan sumpah Mubahalah tersebut sudah dari 2 minggu yang lalu, Uwok yang merasa tidak terima dengan tuduhan bahwa ia menyebar hoak dan fitnah terkait keterangannya di beberapa media online.
"Ya bang, saya dituduh menyebar fitnah dan hoax, makanya untuk membuktikan secara agama bahwa saya tidak berdusta dan menebar fitnah saya ajak dia (paisal-red) untuk melakukan Sumpah Mubahalah.
Sumpah Mubahalah tersebut buntut dari bertebaran pemberitaan melibatkan pejabat Kepala Daerah di Kota Dumai berinisial P diduga memiliki kelainan seksual sesama jenis, homoseksual atau gay (LGBT).Â
Hal tersebut terungkap setelah kuasa hukum korban, Sardo Mariada Manullang kepada media di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Sardo Mariada Manullang mengungkap kliennya berinisial KA mendapat perlakuan tak wajar oleh P yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan tahun 2020. Saat itu, korban merupakan honorer di Puskesmas Kota Dumai.
Menurut Mariada, P sering menghubungi KA melalui WhatsApp dan video call serta meminta KA untuk memenuhi keinginan P yang mengarah pada pelecehan. “Nah, terlapor masih sempat-sempatnya melakukan pelecehan kepada klien kami di dalam masjid,†tambah Sardo Mariada Manullang.(kbm)
klikbuser.com adalah Situs Berita Online Nasional yang melayani pemberitaan dengan keakuratan informasi. Portal berita online klikbuser.com selalu Update, Informatif dan Kreatif. Situs media online dengan menghubungkan Teks, Foto, Audio dan Video untuk pembaca di seluruh Indonesia maupun luar negeri.
Selengkapnya| Home | Pemerintah |
| Kriminal | Pendidikan |
| Wisata | Olah raga |
| Berita Foto | Video |
| Nasional | Tentang Kami |
| Redaksi | Pedoman Pemberitaan |
| Kontak |
| Alamat | : | Pekanbaru - Riau |
| Phone | : | 08130000000 |
| Fax | : | 0761 (0000) |
| : | admin@klikbuser.com |