Tolak Penguasaan Lahan, Ribuan Petani di Inhu Turun ke Kebun yang Dicaplok PT Agrynas
-

Tolak Penguasaan Lahan, Ribuan Petani di Inhu Turun ke Kebun yang Dicaplok PT Agrynas


Senin, 26 Januari 2026-15:32:59   117 Viewer
Redaktor Almalik



Tolak Penguasaan Lahan, Ribuan Petani di Inhu Turun ke Kebun yang Dicaplok PT Agrynas
Ribuan masyarakat yang tergabung dari beberapa desa di Inhu turun ke kebun yang disinyalir dicaplok PT Agrynas.ist

INHU (klikbuser.com) -- Ribuan masyarakat yang tergabung dari beberapa desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menyuarakan tuntutan keadilan terkait konflik lahan yang melibatkan Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara, Senin (26/1/2026).


Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di kawasan Kilometer 7 arah PT Arvena Sepakat, Jalan Tembulun, yang mencakup areal Desa Kelesa, Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai, Desa Bandar Padang, Desa Beligan Kecamatan Seberida, hingga Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku.


Dimana dalam aksi itu, ribuan masyarakat menyatakan keberatan atas pengambilalihan serta pematokan kebun sawit swadaya yang selama ini mereka tanami dan kelola secara mandiri. Kebun tersebut menjadi sumber utama penghidupan warga, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun pembiayaan pendidikan anak-anak.


Salah seorang tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan maupun investasi, namun meminta agar setiap proses dilakukan secara adil, manusiawi, dan melalui musyawarah.


“Masyarakat hanya meminta keadilan dan perundingan yang baik, tanpa ada tindakan perampasan ataupun kekerasan. Kebun ini adalah kebun swadaya masyarakat, ditanam dan dikelola dengan keringat sendiri untuk menghidupi keluarga serta menyekolahkan anak-anak,” ujarnya.


Ia menambahkan, penguasaan lahan yang dilakukan tanpa dialog dan kesepakatan bersama dinilai melukai rasa keadilan masyarakat. “Jika lahan langsung diambil, dipatok, lalu dikuasai tanpa perundingan sebelumnya, itu jelas merugikan masyarakat. Tidak boleh ada tindakan sepihak tanpa solusi,” tegasnya.


Masyarakat juga mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam telah diatur dalam konstitusi. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


Dalam kesempatan tersebut, warga berharap pemerintah dan para wakil rakyat dapat turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi dialog terbuka guna mencari jalan keluar terbaik.


Masyarakat mendesak DPRD Inhu, DPRD Provinsi Riau, DPD RI, DPR RI, Bupati Inhu, serta Gubernur Riau agar segera menjadwalkan hearing dan duduk bersama antara pihak PT Agrinas Palma Nusantara, Satgas PKH, perwakilan petani, serta unsur terkait lainnya agar konflik tidak berlarut-larut.


Di lokasi aksi, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara sempat ditemui oleh masyarakat petani sawit dan dilakukan negosiasi secara langsung. Namun, setelah dialog berlangsung singkat, pihak perusahaan memilih meninggalkan lokasi.


Kendati demikian, aksi yang dilakukan ribuan warga tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan damai. Tidak terdapat tindakan anarkis maupun aksi berlebihan dari masyarakat selama kegiatan berlangsung.


Aksi kebersamaan warga dari berbagai desa ini menjadi simbol kekompakan masyarakat dalam mempertahankan kebun swadaya yang menjadi tumpuan hidup mereka. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan dilaporkan tetap kondusif dan masyarakat telah membubarkan diri.

“Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yang kami minta hanyalah keadilan dan penyelesaian yang bermartabat,” pungkas tokoh masyarakat tersebut.


Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH.SIk.MSi melalui Kapolsek Seberida, Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos.MH dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyebut, jika pihaknya telah menurunkan sejumlah personil ke lokasi aksi. Dalam aksi itu, masyarakat tidak ada yang anarkis. "Suasana kondusif, aman dan terkendali," singkat Kompol Handono.(kbh)



#polresinhu #inhu #satgaspkh #agrynas 

  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT