Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kota Duri, 10,71 Gram Sabu Disita
-

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kota Duri, 10,71 Gram Sabu Disita


Senin, 26 Januari 2026-00:59:48   78 Viewer
Redaktor Farizal



Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kota Duri, 10,71 Gram Sabu Disita
Tersangka pengedar sabu Kota Duri ditangkap Polsek Mandau.ist

BENGKALIS (klikbuser.com) – Tim Operasional Khusus (Opsnal) Mandau Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 


Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah melalui tahap pengamatan dan pengumpulan informasi yang akurat. Tersangka yang diamankan berinisial EF alias Erik, 40 tahun, yang bertempat tinggal di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 


Aksi penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk pada sekitar pukul 12.30 WIB pada hari yang sama, yang menyatakan bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Duri Barat. 

Setelah melakukan penyelidikan awal dan mendapatkan data yang valid, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah yang terletak di Jalan Pertanian Gang Cendrawasih, Kelurahan Duri Barat.

 

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai barang bukti berupa, 10 plastik kecil yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dengan berat total 10,71 gram 1 unit timbangan 1 bungkus plastik pack kosong yang ditemukan di dalam 1 kotak kecil warna hijau 1 unit handphone warna biru muda Uang tunai sebesar Rp100.000,-

 

Selama proses interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Menurut keterangannya, sabu tersebut diperoleh dari berinsial RS alias Madan (yang sudah ditangkap sebelumnya) melalui perantara berinisial B (yang masih dalam proses penyelidikan).

 

Setelah penangkapan, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Narkoba AKP Kris Tofel, Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait aktivitas narkotika di wilayah ini. 


Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi peredaran barang haram yang merusak masa depan bangsa," ujar AKP Kris Tofel, Kasatuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis.

"Dengan penangkapan kali ini, kami ingin memberikan sinyal keras bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam mengusut setiap bentuk kejahatan narkotika. 


Kami juga akan terus mengikuti jejak hingga ke sumbernya, termasuk melacak perantara yang masih dalam proses penyelidikan. Mari kita bersama-sama jaga keamanan dan ketertiban wilayah Bengkalis dari ancaman narkotika," tambahnya.(kbz)



#narkoba #narkotika #polresbengkalis #bengkalis 

  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT